Robison | Dirilis: Senin, 16 September 2024
Kendal l mTV Jateng
Sabtu (14/9/2024) Ketua Majelis Musyawarah Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan bahwa keputusan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan calon pasangan Dico dan Ali didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap saat persidangan. Namun dari pihak kuasa hukum Dico dan Ali akan mendorong untuk melanjutkan proses hukum dengan mengajukan banding.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.