mTV Jateng l Sragen
Selama dua pekan Operasi Patuh Candi 2022 digelar jajaran Polres Sragen sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022, sebanyak 4.524 pengendara melanggar lalu lintas. Para pelanggar lalu lintas ini dikenai tilang secara Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dan aplikasi Go Sigap Presisi milik Polda Jateng serta tilang offline.
Dari 4.524 pengendara yang melanggar lalu lintas, 70 % diantaranya didominasi pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm. Pelanggaran lalu lintas itu meningkat sebesar 147,15 persen, jika dibandingkan sanksi teguran pada di 2021 sebanyak 685 pengendara saat dalam masa pandemi . (muktarul hafid)