Reporter l Rizaldi Adnan
Kameraman l Zidan Albi
Editor l Arief Pramono

mTV Jateng l Pemalang
Kantor Imigrasi Pemalang yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Beji, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, kini meluncurkan layanan pembuatan paspor berbasis online bernama m-Paspor. Inovasi ini tentunya mempercepat tahap pemeriksaan berkas oleh pihak Imigrasi, yang diajukan masyarakat untuk membuat paspor.

Proses pengajuan pemohonan paspor melalui aplikasi berbasis online m- Paspor ini, pemohon cukup mengisi data diri dan foto atau scan dokumen yang dibutuhkan. Pemohon selanjutnya membayar sejumlah biaya melalui bank, semuanya bisa di lakukan dari rumah maupun kantor. (*)