Reporter l Robinson
Editor l Arief Pramono

mTV Jateng l Kendal
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dengan menerapkan Aplikasi Lindungi Hakmu melalui handphone android. Tujuannya agar masyarakat mendapat kesempatan untuk mengetahui keberadaan nama pemilih yang akan dipilihnya.

Hal ini dikatakan Rochimudin sebagai anggota KPU Kendal, saat kegiatan pendidikan politik untuk awak media yang simpanan di Kabupaten Kendal. Sebab keberadaan media dapat membantu sosialisasi melalui portal yang disarankan KPU kepada masyarakat. (*)