Reporter l Fahri Akbar
Editor l Arief Pramono

mTV Jateng l Pekalongan

Diduga belum mengantongi sejumlah perijinan sesuai prosedur, pembangunan deretan Ruko di atas tanah kas Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, kini menuai banyak masalah. Pembangunan Ruko yang melibatkan pihak ke tiga tersebut, kini harus dihentikan dengan paksa setelah disoal warga dan para pegiat sosial di Pekalongan hingga Selasa (9/8/2022).

Tak hanya itu, pihak internal pemerintahan desa setempat yakni dari Bumdes dan BPD Kalimojosari juga menyoroti dan menyesalkan keberadaan bangunan yang bermasalah. Penolakan elemen masyarakat terhadap bangunan ruko tersebut, karena belum mengantongi perijinan pendaratan dan IMB. Selain itu, posisi bangunan berada persis di atas tanggul irigasi sungai.

Sementara itu, Kepala  Desa Kalimojosari, Syahrul  Alim yang dikonfirmasi mTV Jateng, membantah  bangunan yang rencananya berjumlah 20 ruko tersebut  bermasalah dan semua prosedur sudah dilaluinya.  Seperti musyawarah desa dan diperkuat dengan peraturan desa  serta perijinan pun juga sudah dilakukan.(*)