Reporter l Saiful Ibad
Editor l Arief Pramono
mTV Jateng l Kota Pekalongan
Dikawasan bekas tambak turut wilayah Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, terdapat ribuan kubik limbah batu bara yang menggunung. Gunungan limbah batu bara yang diduga illegal ini, belum diketahui pasti darimana asalnya.
Sedangkan di lokasi lainnya, limbah tersebut juga sebagian sudah tertutup tanah. Sesuai Undang undang nomor 22 tahun 2021 yang mengatur Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, memang limbah batu bara bukan lagi masuk dalam kategori B 3, yakni bahan berbahaya dan beracun. Namun demikian, limbah padat batu bara ini masih mengandung senyawa logam yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Terkait temuan ini, Kepala Desa Pecakaran, Tarjuki, yang dikonfirmasi mTV Jateng Jumat (12/8/2022) lalu, mengaku sudah berulang kali memperingatkan warganya agar tidak menggunakan limbah batu bara untuk keperluan apapun. Sebab limbah batu bara tersebut jelas-jelas larangan.(*)