Reporter l Fahri Akbar
Editor l Arief Pramono
mTV Jateng l Pekalongan
Polres Pekalongan mengungkap kasus perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Agustus 2022. Polres setempat kini telah menetapkan 9 tersangka dari lima kasus judi, baik judi online maupun judi darat.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria, di mapolres setempat, Jumat (26/8/2022). Dari pengakuan para tersangka, ada yang sudah melakukan selama enam bulan dan tiga bulan beroperasi.
Dari penangkapan arena perjudian yang beromset jutaan Rupiah ini, petugas menyita barang bukti HP, kartu ATM dan buku tabungan. Para pelaku yang diamankan polisi, bakal dijerat Pasal 303 KUHP.(*)