mTV Jateng | Kudus
Petugas gabungan Polres Kudus dan Kodim 0722 Kudus menggrebek arena perjudian sabung ayam di kabupaten setempat, Sabtu (3/9/2022). Penggrebekan berawal dari laporan warga di Desa Karangbener, Kecamatan Bae Kudus, yang resah lokasi tersebut kerap dijadikan arena sabung ayam.
Tidak tanggung-tanggung, judi ayam tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Penggerebekan arena judi ayam yang berada di ujung kampung dan pinggir sungai diduga bocor. Sebab, aparat gabungan hanya menemukan pemilik tempat sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti di arena judi.
Kabagops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, penggrebekan dilakukan dari laporan warga yang resah atas tindak perjudian sabung ayam. Lokasi tersebut menjadi perjudian sabung ayam skala besar, karena peserta tak hanya dari Kudus saja, melainkan juga berasa dari luar daerah Kudus.(*)
Editor l Arief Pramono