mTV Jateng l Pekalongan
Polres Pekalongan menangkap mantan kasir PD BKK Kandangserang, setelah terbukti menggelapkan dana nasabah lebih dari Rp 6 Miliar. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan Mapolres setempat, untuk memperbuat perbuatannya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka uang EK, dengan cara menggelapkan setoran nasabah dan tidak menyetorkannya ke PD BKK Kandangserang. Selain itu, tersangka merekasaya buku tabungan dan mengambil uang nasabah secara fiktif. kepastian tanpa sepengatuan nasabah yang bersangkutan.

Paparan tersebut Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat konfrensi pers di Mapolres setempat, Selasa (6/9/2022). Dihadapan polisi, wanita ini mengaku melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu, tersangka menyalah dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang.(*)

Reporter l Fahri Akbar
Editor l Arief Pramono