mTV Jateng l Kudus
Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus belum melakukan penyesesuaian tarif angkutan umum, hingga Selasa (6/9/2022). Usulan kenaikan tarif hingga 30 persen, segera dibahas bersama dengan dinas terkait.
Ketua Organda Kudus, Mahmudun mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan pada kenaikan harga BBM Pertalite. Jika biasanya tarif angkutan umum Rp 5 ribu tergantung jarak, kemungkinan naik menjadi Rp 7000.
Menurut Mahmudun, kenaikan tarif tak bisa terelakkan menyusul kenaikan harga BBM Pertalite. Kenaikan tarif dilakukan agar angkutan umum tetap bisa bertahan.(*)
Reporter l Jamaah
Editor lArief Pramono