mTV Jateng l Kendal
Angka kecelakaan di Kabupaten kendal masih tinggi. Karena itu, jajaran Satlantas Polres Kendal gencar melakukan pengawasan bagi pengendara di jalan raya. Pengawasan khususnya pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Berdasarkan data pembayaran tilang pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang diterima Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga 30 Agustus 2022 lalu, sebanyak 1.620 pelanggar rata-rata berusia produktif. Banyaknya jumlah pelanggar lalin itu, maka berpengaruh terhadap tingginya angka kecelakaan.

Penjelasan ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo, kepada mTV Jateng, Selasa (6/9/2022). Selain data dari BRI, pelanggar lalu lintas dilihat dari pantauan CCTV atau kamera e-TLE, yang terpasang di tempat strategis. Serta pengawasan langsung petugas Satlantas di jalan raya.(*)

Reporter l Robinson
Editor l Arief Pramono