mTV Jateng l Klaten
Satuan Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Modus tersangka adalah membeli solar dengan harga subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Klaten.
Untuk mengelabui petugas, tersangka memodifikasi tangki BBM Isuzu Elf dan berhasil dibongkar polisi, Rabu (7/9/2022). Tersangka menimbun ratusan liter solar untuk dijual kembali ke konsumen dengan harga murah.
Solar subsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU, dijual kembali dengan selisih harga Rp 900 per liternya. Kedua tersangka berinisial GAP warga Kecamatan Juwiring dan WAP warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, dibekuk saat melakukan pengisian solar di salah satu SPBU.(*)
Reporter l Thoriq Laksono