mTV Jateng l Pekalongan
Sertifikat tanah sangat penting keberadaan untuk menjamin kepemilikan hak. Karena tanpa sertifikat tanah, tentu potensi sengketa tanah sanagat rawan terjadi. Tak berharap tanah yang peruntukkannya untuk wakaf.

Antisipasi munculnya kasus seperti itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekalongan, menggelar sosialisasi sertifikat tanah wakaf. Dan diiikuti puluhan para nadzir atau pengelola tanah wakaf se Kota Pekalongan. Kegiatan bertempat di Ruang Amarta Gedung DPRD Kota Pekalongan, Jumat (9/9/2022).

Harapannya usai sosialisasi, para nadzir segera mengurus sertifikat tanah wakaf. Karena dengan adanya sertifikat tanah, maka potensi pengambil alihan lahan dari pihak yang tidak bertanggung jawab bisa diminimalisir.(*)

Reporter l Saiful Ibad
Editor l Arief Pramono