mTV Jateng l Klaten
Tiga pelaku dan sejumlah barang bukti praktek judi togel, cap ji ki dan judi online, diamankan jajaran Satuan Reskrim Polres Klaten, Sabtu (10/9/2022). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga tersangka beserta barang bukti.

Kasus perjudian online dan togel tersebut, marak di wilayah Klaten selama satu bulan terakhir ini. Atas laporan dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan para pelaku.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti. Diantaranya sejumlah uang tunai, handphone dan kertas rekapan perjudian. Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)

Reporter l Thoriq Laksono
Editor l Arief Pramono