mTV Jateng l Pati
Para tersangka pengedar narkoba ini tak bisa berkutik, saat jajaran Satresnarkoba Polres Pati Jawa Tengah, mengamankan mereka saat mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja. Ketujuh tersangka ditangkap dari tiga lokasi berbeda di Pati, saat akan bertransaksi dengan para pembelinya, Selasa (12/9/2022).

Tiga lokasi berbeda tersebut adalah di Kecamatan Pati Kota, Margorejo dan Kecamatan Trangkil. Salah satu pengedar narkoba bahkan memakai modus baru. Untuk mengelabui petugas, tersangka AS alias Kenti bersama temannya, menyamar menjadi penjual angkringan.

AS memasukkan narkoba ke dalam bungkusan makanan. Di saat ada pembeli, mereka menyerahkan narkoba yang dibungkus dalam makanan angkringan. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 21,03 gram narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, mengedarkan barang haram ke dalam bungkusan makanan angkringan, tergolong modus baru untuk mengelabui polisi. Namun berkat laporan masyarakat, polisi bisa membongkar jaringan pengedar narkoba ini.(*)

Reporter l Edy Wiono
Editor l Arief Pramono