mTV Jateng l Pemalang
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Sastroderjan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, kini menjadi kabar hangat di tengah-tengah warga setempat. Kegiatan PKTD ini salah satu program prioritas pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu.

Namun dalam perjalanannya, diduga terjadi penyelewengan anggaran PKTD. Upah yang menjadi sorotan yakni pekerja dibayar Rp 50 ribu sekali berangkat. Padahal informasi yang berkembang, anggarannya Rp 80 ribu per orang.

Namun sayangnya, pihak Kepala Desa Sastroderjan, Widiana, saat dikonfirmasi mTV Jateng pada Selasa (10/9/2022), mengaku sibuk dan belum bisa memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan tersebut.(*)