mTV Jateng l
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Pekalongan Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (21/9/2022). Dalam kegiatan ini, mereka mendesak DPRD memperjuangkan nasib pekerja yang belum terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk mendapatkan bantuan dari APBN.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansyah. Selain itu, menghadirkan Ketua Komisi IV, Abdul Munir dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Komisi IV Rokhyasin dari Fraksi Golkar.

tidak ada salah satu syarat mendapatkan program BSU adalah pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta di bawah Rp 3,5 juta. Namun realita saat ini dari 437 ribu potensi pekerja yang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan, baru 54 ribu saja yang sudah bergabung atau hanya sekitar 12,41 persen saja.

Atas kondisi tersebut, mendorong pihak SPN mengusulkan Komisi IV DPRD Pekalongan agar pekerja yang belum mendapatkan BSU bisa mendapatkan bantuan dari APBN.(*)

Reporter l Fahri Akbar