mTV Jateng l Pemalang
Pelaku pembunuhan yang tega membunuh istrinya sendiri, berhasil ditangkap beberapa jam usai kejadian oleh petugas Polsek Randudongkal, Polres Pemalang. Atas kejadian tragis tersebut, pihak keluarga korban minta aparat penegak hukum mengganjar pelaku dengan hukuman berat.

Pelaku Saropudin (23 tahun) berhasil ditangkap polisi, saat bersembunyi di bak kamar mandi di rumahnya di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal. Pelaku mengaku kesal, lantaran korban sering diingatkan untuk tidak bermain media social. Namun korban tak mengindahkan peringatan pelaku hingga membuatnya emosi.

Mayat Dwi Aprilianingsih pun sudah dimakamkan keesokan harinya, dipemakaman di desa asalnya di Desa Lodaya, Kamis (22/9/2022). Atas kejadian tragis itu, Paman korban Wahyono meminta agar pelaku dihukum berat.(*)

Reporter l Solihin Kohar
Editor l Arief Pramono