mTV Jateng l Kendal
Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (DPC HSNI) Kabupaten Kendal, mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 19 pengurus baru rukun nelayan tingkat desa dan kelurahan periode 2022 – 2027. Prosesi pengukuhan dan kepengurusan nelayan yang terdiri dari 20 desa maupun kelurahan, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Sabtu 24 September 2022.
Abdul Gofur selaku Sekretaris DPC HSNI Kendal, mengharapkan pengurus rukun nelayan yang baru dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik. Selain itu, memiliki tangung jawab menjaga kelestarian sumberdaya alam kelautan dan perikanan.
Gofur juga meminta pengurus rukun nelayan, melakukan pendataan kembali untuk kemajuan nelayan di wilayah masing masing. Pendataan terkait kepengurusan asuransi maupun pembelian solar subsidi, demi kepentingan nelayan di Kabupaten Kendal.(*)
Reporter l Robison
Editor l Arief Pramono