mTV Jateng l Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta atau pengusaha, paska kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo. Pemeriksaan kali ini berkaitan aliran dana sebesar Rp 2,1 miliar kepada tersangka Mukti Agung Wibowo.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif bersama lima tersangka lainnya, hingga kini masih dalam proses penuntasan pihak KPK. Empat orang saksi dari pihak pengusaha atau swasta, kembali diperiksa penyidik KPK di Mapolres Pemalang, Selasa (27/9/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menyebut, pihak swasta yang diperiksa antara lain bernama Eko Kadar, Prasetyo, Sigit Haryo Wibisono dan Karno. Diketahui untuk nama terperiksa Sigit Haryo Wibisono, merupakan seorang pengusaha yang tinggal di jakarta selatan. Sedangkan tiga terperiksa lainnya berasal dari Kabupaten Pemalang.(*)
Reporter l Rizaldi Adnan
Kameramen l Bayu