mTV Jateng l Pemalang
Seorang istri mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang. Parahnya lagi, oknum ASN Golongan 2 B tersebut, ternyata juga telah menikahi siri dan berpoligami dengan dua wanita lainnya.

Atas kelakuan suaminya yang memiliki tiga istri ini, Turipah sebagai istri sah menuntut keadilan kepada instansi plat merah dimana oknum ASN tersebut berdinas. Oknum ASN ini berinsial IG bekerja di UPT Pemadam Kebakaran Pemalang. Turipah berstatus istri sah oknum ASN itu, mengaku suaminya jarang pulang ke rumah dan menelantarkannya.

Pihak pimpinan Satpol PP Kabupaten Pemalang yang dikonfirmasikan tim mTV Jateng terkait terkait masalah ini saling berkaitan untuk menghindar. Sekertaris Dinas Satpol PP Pemalang, Drajat menyarankan mTV menemui Kepala Satpol PP saja. Namun pihak Kasatpol PP yang dihubungi juga enggan berkomentar tentang masalah tersebut.(*)

Reporter l Rizaldi Adnan
Kameramen l Anwar