mTV Jateng l Pati
Sebanyak 24 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, sudah menyerahkan dokumen persyaratan keanggotaan dan salinan bukti keanggotaan parpol, hingga Sabtu (1/10/2022). Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Jawa Tengah, selanjutnya melakukan verifikasi administrasi parpol.

Tim KPU Pati segera memeriksa kelengkapan berkas, apakah sudah sesuai dengan yang diinput dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau belum. Verifikasi administrasi akan dilakukan oleh KPU Pati, termasuk kelengkapan lainnya. Kemudian nantinya akan terlihat ada kesalahan atau tidak.

Komisioner KPU Pati, Supriyanto mengatakan, jika ada kesalahan, maka parpol bersangkutan harus melengkapi kekurangan administrasi yang sudah ditentukan oleh KPU. Pihak KPU Pati juga menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi perbaikan keanggotaan parpol calon peserta pemiilu untuk calon anggota DPRD Pati 2024. (*)

Reporter l Edy Wiono