mTV Jateng l Kota Pekalongan
Penggusuran puluhan bangunan liar semi permanen milik warga Kuripan Lor yang mendiami Daerah Aliran Sungai di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Kota Pekalongan, pada 11 Dsember 2021 lalu, kini masih menyisakan pertanyaan.

Warga tergusur menuding langkah Pemkot Pekalongan terkesan tebang pilih dan melakukan diskriminasi. Sebagian warga yang tempat tinggal dan usahanya dibongkar aparat Satpol PP, mempertanyakan mengapa tidak dilakukan secara menyeluruh.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sriyana membenarkan memang seharusnya penggusuran dilakukan merata. Sedangkan lahan di bekas bangunan yang telah dibongkar itu, rencananya digunakan untuk pelebaran jalan. Terkait timbulnya rasa diskriminatif para korban penggusuran, hal itu bukan dalam kewenangan pihak Satpol PP.(*)

Reporter l Saiful Ibad
Kameramen l Sari Amalia
Editor l Arief Pramono