mTV Jateng l Kendal
Dalam setiap pengadaan barang dan jasa baik pusat provinsi dan daerah, diharapkan menggunakan produk dalam negeri dengan target sebesar 40 persen. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal gelar sosialisasi terkait Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2022, tentang penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha UMKM.
Sosialisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, bertempat di Pendopo Tumengung Bahurekso Kendal, Senin 31 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri Bupati Kendal, Dico Ganinduto dan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Serta seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Kendal juga Kementrian Perindustrian.
Dalam sambutanya, Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo untuk memaksimalkan produk dalam negeri, bagi kementrian maupun lembaga daerah yang masih menggunakan produk luar negeri.(*)
Reporter l Robison
Editor l Arief Pramono