mTV Jateng | Pekalongan
Tingkat produktifitas DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menghasilkan rancangan peraturan daerah (Raperda) di kabupaten setempat tergolong masih rendah. Hal itu bisa dilihat jumlah Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD, dalam pembahasan bersama Program Pembentukan Raperda tahun anggaran 2023.
Raperda yang diajukan berdasarkan pembahasan bersama antara DPRD dengan pihak Pemkab Pekalongan telah disepakati sebanyak 16 Raperda. Raperda ini terdiri 4 Raperda inisiatif DPRD Pekalongan, serta 12 Raperda usulan Pemkab Pekalongan.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Pekalongan Haji Riswadi, membacakan sambutan Bupati Pekalongan, dalam rapat paripurna penetapan program pembentukan perda Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang DPRD setempat, Senin 31 Oktober 2022.(*)
Reporter | Fahri Al Akbar
Editor | Arief Pramono