mTV Jateng | Pemalang
Kabupaten Pemalang memiliki 3 stasiun, yaitu Stasiun Induk Kota Pemalang, Stasiun Petarukan dan Stasiun Comal. Namun untuk aktifitas menaikan dan menurunkan penumpang kereta api, wajib dilakukan di Stasiun Induk Kota Pemalang.
Pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pemberhentian kereta api penumpang, hanya tertuju pada Stasiun Pemalang Kota. Hal ini demi efisiensi waktu perjalanan. Karena itu, seiring berjalannya waktu, kini kondisi Stasiun Comal makin sepi.
Kepala Stasiun Comal, Agus mengatakan, jika kereta api banyak berhenti di setiap stasiun yang dilewati, maka jadwal kedatangan kereta di stasiun terakhir menjadi molor dan tidak tepat waktu. Karena itu, pemberlakuan aturan PT KAI untuk tidak semua penumpang kereta api naik dan turun di semua stasiun kecil.(*)
Reporter | Rizaldi Adnan
Editor | Arief Pramono