mTV Jateng l Blora
Menindaklanjuti perkembangan kasus meninggalnya siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial GVR, pihak Polres Blora mendatangi kawasan pemakaman Polaman di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Selasa 1 November 2022.
Kedatangan polisi tersebut untuk membongkar makam anak berusia 8 tahun ini. Selain itu, melakukan proses otopsi kepada jenazah korban. Dimana pihak Polres Blora menggandeng tim Forensik Polda Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, pembongkaran makam tersebut untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh ayah tiri korban bernama Hendro Irawan alias encon.
Pembongkaran makam tersebut, kata Supriyono, juga merupakan perintah dari Kejaksaan Negeri Blora. Tujuannya agar terjadi kesesuaian antara keterangan tersangka dengan tindak pidana yang dilakukan.(*)
Reporter l Firman Kohwan
Editor l Arief Pramono