mTV Jateng | Pekalongan
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, diduga bermain dana anggaran penyediaan permakanan pada tahun anggaran 2021. Hal itu diketahui dari laporan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GNPK Kabupaten Pekalongan.
Dalam paparannya, LSM GNPK menemukan dugaan penyelewengan anggaran Dinas Sosial pekalongan dalam Dokumen Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 tahun 2021, tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan tahun 2021.
Jailani selaku Ketua LSM GNPK Pekalongan menyebutkan, terdapat anggaran untuk penyediaan permakanan bagi 259 nama yang tercantum sebesar 1,5 juta untuk setiap orangnya. Dari nominal tersebut jika dikalikan, maka terdapat anggaran sebesar Rp 388.500.000.
Dikonfirmasi terpisah pada Kamis 3 November 2022, Sucipto selaku Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mengakui pihaknya memang batal melaksanakan kegiatan tersebut. Selanjutnya anggaran kegiatan dikembalikan kepada kas daerah.(*)
Reporter | Fahri Al Akbar
Editor | Arief Pramono