mTV Jateng l Kendal
Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Kendal terkait Perseroan dan Pengelola Keuangan Daerah, mendapat dukungan penuh dari DPRD Kendal. Sebab untuk meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah yang transparan akuntabel, diperlukan sistem tata kelola perusahaan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Pemkab Kendal menyampaikan terimakasih kepada fraksi di DPRD Kendal yang telah menanggapi positif terkait pandangan umum terhadap dua raperda yang diajukan Pemkab Kendal itu.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal melalui Wakil Bupati Windu Suko Basuki, saat membacakan sambutan dalam rapat paripurna lanjutan di DPRD Kendal, Jumat 4 November 2022.(*)
Reporter l Robison
Editor l Arief Pramono