mTV Jateng l Pekalongan
Polres Pekalongan menangkap 2 pelaku bernama Soni Mahiwal alias Koner (32 tahun), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Dan satu tersangka lainnya, yakni Viky Sandi alias Acil (24 tahun), warga Desa Kertoharjo Kota Pekalongan, Senin 7 November 2022.
Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh pabrik batik ini, dengan memantau situasi dan mencuri sepeda motor milik mahasiswa. Motor ini terparkir di Sekertariat PMII yang berlokasi di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.
Kedua pelaku beraksi pukul 1 dini hari pada 15 Oktober 2022, ketika korban tertidur lelap di rumah kos tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kunci T dan kunci Y, pelaku menggondol 2 unit sepeda motordan 1 buah handphone milik korban.(*)
Reporter l Fahri Akbar
Editor l Arief Pramono