mTV Jateng l Pemalang
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang Jawa Tengah, kini meminta izin perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di lahan milik pihak Perhutani Pemalang. Jika perluasan TPA sampah bisa terwujud, maka akan menempati area hutan jati di Desa Pegongsoran.

Rencana memperluas lahan TPA tersebut, karena volume sampah semakin banyak dan tidak sepadan dengan luasan TPA setempat. Karena itu, memaksa UPT Persampahan Pemalang membutuhkan lahan yang luas.

Luas lahan TPA Pegongsoran saat ini mencapai 22 hektar. Setiap harinya, TPA setempat menerima kiriman sampah di Pemalang mencapai 2500 ton. Selain kurang lahan, armada pengangkutan dan pengolahan sampah juga kondisinya perlu dilakukan peremajaan.(*)

Reporter l Rizaldi Adnan