mTV Jateng l Blora
Lagi lagi upaya main-main terkait bantuan sosial (Bansos) untuk rakyat miskin terjadi di Kabupaten Blora. Modus pungutan liar (Pungli) yang dipakai, yakni tiap dusun diminta setor uang ke koordinator dusun. Namun ada pula oknum yang didatangi tiap rumah keluarga penerima manfaat.

Masyarakat Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan Blora digegerkan kabar tarikan atau setoran pasca pencairan Bansos. Besaran pungli yang dipatok cukup kompak, yakni Rp 300 ribu tiap keluarga penerima manfaat.

Kabar menggemparkan ini dibenarkan  warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tawangrejo. Pengepul pungli yang dikomandoi pendamping keluarga harapan berdalih, pengumpulan uang tersebut ditukar dengan bahan sembako yang sudah disiapkan sesuai usulan warga.

Sementara itu, Parjana selaku Kepala Desa Tawangrejo yang dikonfirmasi menegaskan, karena aksi ini dianggap melanggar aturan, maka nominal puluhan juta rupiah yang sudah terkumpul akhirnya dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat.(*)

Reporter l Firman Kohwan 
Editor I Arief Pramono