mTV Jateng l Kudus
Tunggakan iuran peserta BPJS di Kabupaten Kudus mencapai ratusan ribu peserta. Tunggakan iuran tersebut berasal dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) peserta bukan penerima upah (BPU).
Dari data BPJS Kudus sejak awal tahun 2022 hingga Oktober, jumlah peserta BPU yang menunggak iuran mencapai 168 peserta, Tunggakannya dengan nominal mencapai sejumlah Rp 133,7 Miliar.
Kepala Cabang BPJS Kudus, Agustian Ferdianto mengatakan, dari kategori kepesertaan jumlah tunggakan terbesar berada di kelas tiga dengan nominal mencapai Rp 64 Miliar lebih. Disusul kelas 2 sejumlah Rp 43 ,8 Miliar dan kelas satu sejumlah Rp 25,4 Miliar.
Menurut Agustian, tunggakan paling banyak dari kelas tiga. Hal ini disebabkan kemampuan membayar kelas tiga cukup rendah. Berdasarkan riset yang dilakukan pegawai BPJS, peserta kelas tiga hanya mampu membayar iuran separuh dari yang ditetapkan.(*)
Reporter l Jama’ah
Editor I Arief Pramono