mTV Jateng l Pemalang
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pemalang mencatat hingga akhir tahun 2022 banyak kendaraan angkutan umum baik truk, pick up dan angkota kurang layak beroperasi di jalan raya.
Sebanyak 347 unit angkutan umum kondisinya tak layak pakai, karena faktor usia serta ditemukan banyak kerusakan pada kendaraan. Tentu saja faktor ini membuat kendaraan umum saat menjalani uji KIR tidak lolos, dan dinyatakan tidak layak beroperasi di jalan raya.
Unggul Rahardjo selaku Kepala UPT Pengujian Kendaraan pada Dishub Pemalang menjelaskan, banyak armada berat khususnya truk tidak lolos dalam uji kelayakan sepanjang tahun 2022. Pihaknya beberapa kali telah memperingatkan untuk dibenahi kepada pemiliknya.(*)
Reporter l Rizaldi Adnan
Editor l Arief Pramono