mTV Jateng l Pekalongan
DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar dialog publik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Dalam dialog bertempat di salah satu kafe di Kabupaten Pekalongan, dihadiri stake holder terkait, Minggu 4 Desember 2022.

Kegiatan kerjasama DPRD Pekalongan dan mTV Jateng ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dra. Hj. Hindun M. H selaku Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan Herniyanti S. H., M. Par selaku Pejabat Fungsional Penyusun Perancang Peraturan Perundang undangan Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, juga menghadirkan Dodon Romadhon sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya dihadiri KH. Syaiful Bahri dari Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pekalongan. Dialog publik tersebut juga dihadiri perwakilan ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Proses Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini, berawal dari perencanaan tahun 2021 oleh tim Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Raperda ini merupakan Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD bersama Pemkab Pekalongan yang ditetapkan dalam suatu keputusan DPRD yaitu Propemperda tahun 2022.

Usai disusun dalam Propemperda tahun 2022, kemudian Bapemperda dibantu pihak ketiga yakni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan menyusun naskah akademik dan Raperda, yang sampai saat ini sudah dilakukan publik hearing dengan menghadirkan perwakilan pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. (*/ae)