mTV Jateng l Pekalongan
Aksi penipuan uang palsu (Upal) kembali terjadi di Kabupaten Pekalongan. Kali ini korbannya seorang wanita pedagang warung makan di Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis malam hari 8 Desember 2022.
Lina pemilik warung mengatakan, saat kejadian dirinya tengah melayani pembeli di warung miliknya. Pembeli tersebut membeli 5 mie goreng seharga Rp 50 ribu. Namun tanpa disadari ternyata uang tersebut adalah uang palsu.
Lina berharap aparat terkait bisa menindaklanjuti penemuan uang palsu tersebut dan menangkap pelaku. Sehingga kejadian itu tidak terjadi di tempat lain.(*)
Reporter l Mohammad Hamzah
Editor l Arief Pramono