mTV Jateng l Pekalongan
Meski Kabupaten Pekalongan mempunyai tagline “Kota Santri” sejak lama. Namun keberadaannya baru diakui pemerintah pada akhir tahun 2022 ini. Melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) ini, nantinya lembaga pendidikan Agama Islam ini bakal masuk dalam sistem pendidikan nasional.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memfasilitasi berbagai program kemajuan bagi pondok pesantren. Baik terkait legitimasi sistem pendidikan di pondok pesantren yang berjenjang dalam mempelajari kitab, seperti jurumiyah, imriti, dan alfiyah. Maupun insentif tambahan untuk para pengajar yang selama ini kurang sejahtera.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun mengatakan, melalui Raperda yang sudah disahkan, juga segera mendapat fasilitasi terkait bagaimana pondok pesantren mengembangkan diri dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.(*)

Reporter l Saiful Ibad
Editor l Arief Pramono