mTV Jateng l Kota Pekalongan
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Pekalongan melibatkan stakeholder terkait, kini disibukkan menyusun regulasi Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2023. Hal ini sebagai upaya pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan industri batik di Kota Pekalongan.
Payung hukum ini juga sebagai upaya melestarikan industri kecil menengah batik di kota setempat. Tentunya agar batik bisa bertahan dan berkembang, sebagai sumber penghasilan, pendapatan dan perekonomian masyarakatnya.
Paparan ini diungkapkan Sri Budi Santoso, Kepala Disperinaker Kota Pekalongan, saat Forum Group Discussion “Potensi Pengembangan dan Pemberdayaan Industri Kecil Menengah Batik”, yang berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin 12 Desember 2022.
Kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha dari ikm batik, akademisi, komunitas batik komunitas sejarawan, pemerhati dan pecinta batik. Diharapkan mendapatkan masukan untuk Dinperinaker Kota Pekalongan, yang dijadikan dasar melengkapi aturan dalam regulasi ke depan.(*)
Reporter l Sari Amalia
Editor l Arief Pramono