mTV Jateng l Batang
Ratusan warga 3 desa di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, menggeruduk kantor Bupati Batang, Selasa 13 Desember 2022. Aksi dilakukan sebab warga merasa dicurangi, karena penyerobotan tanah wakaf yang dilakukan pihak PLTU setempat.

Massa dari tiga desa yakni Desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Desa Ponowareng yang merupakan eks pemilik lahan, terpaksa menggeruduk kantor Bupati Batang. Aksi ini buntut dari penyerobotan tanah wakaf yang dilakukan PLTU Batang dalam hal ini PT BPI.

Warga menuding PT BPI menyerobot tanah, tanpa melihat mekanisme perundang undangan yang berlaku. Karena itu, warga pun menuntut penyetaraan harga yang diklaim warga tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Aksi berakhir damai setelah ada perundingan antara koordinator aksi yang dipimpin Dasani, dengan PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Perundingan itu juga dihadiri Kapolres Batang dan Dandim 0736/Batang.(*)

Reporter l Mohamad Hamzah
Kameramen l Saiful Ibad
Editor l Arief Pramono