mTV Jateng l Pemalang
Sertipikat hak atas tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, resmi diserahkan kepada masyarakat desa setempat. Program dari Pemerintah Pusat ini ditargetkan mencapai 20 ribu lembar sertipikat tanah di seluruh Kabupaten Pemalang.

Berlangsung di Balai Desa Cibuyur, masyarakat pendaftar PTSL mulai berdatangan sejak pagi untuk mengambil sertipikat tanah mereka, Selasa 13 Desember 2022. Program PTSL di Desa Cibuyur, merupakan kerja sama pemerintah desa setempat dengan kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang.

Ketua Panitia PTSL Desa Cibuyur, Slamet Sodikin menjelaskan, tahapan PTSL di desa setempat memakan waktu kurang lebih 10 bulan, yakni mulai dari sosialisasi, pengukuran hingga penerbitan sertifikat tanah. Namun hal itu dirasa wajar, karena banyaknya masyarakat yang antusias mendaftar program PTSL.(*)

Reporter l Wiarto Sudarsono
Kameramen l Suro
Editor l Arief Pramono