mTV Jateng l Pemalang
Sejumlah pedagang di Kabupaten Pemalang kini harus rela digusur tim gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Hal ini lantaran mereka mendirikan bangunan dan berjualan di tempat yang tak berizin.
Sejumlah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jawa Tengah, Satpol PP Pemalang, Polres dan Kodim Pemalang serta pihak Pemerintah Kecamatan Bodeh, menertibkan puluhan pedagang kaki lima liar di Desa Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Selasa 13 Desember 2022.
Lokasi penertiban yang persis berada di sebelah barat jembatan panjang Kesesi. Kawasan ini menjadi perbatasan antara Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, memang merupakan wilayah jembatan jalur provinsi. Selain itu sudah lama digunakan sejumlah pedagang untuk berjualan.
Menurut Budi Santoso selaku Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, pihaknya sudah memberikan peringatan dan teguran kepada para pedagang berkali kali. Langkah-langkah persuasif juga sudah ditempuh sesuai dengan prosedur yang ada, namun tidak pernah direspon para PKL tersebut.(*)
Reporter l Fahri Akbar
Editor l Arief Pramono