mTV Jateng l Pekalongan
Aparat Polsek Doro Polres Pekalongan meringkus pelaku kasus pembobolan rumah di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Pelaku diketahui berinisial CAS alias Gudel, warga Desa Sawangan, yang membobol rumah milik tetangganya sendiri.

Aksi yang dilakukan Gudel memang awalnya tergolong sukses. Namun apes, pihak Polsek Doro yang dipimpin Kapolsek AKP Aries Trihartanto, akhirnya berhasil mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan Gudel. Pelaku membobol rumah tetangganya, bernama Bambang Setiono (66 tahun), Selasa malam 22 November 2022.

Korban kala itu sedang menghadiri acara tahlilan di rumah tetangganya. Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelakunya mengarah pada nama Gudel. Ia ditangkap di dekat pertigaan Bendo Buaran Pekalongan, saat hendak pergi keluar kota.

Saat ini, sejumlah barang bukti seperti tas milik korban dan obeng tespen, sudah diamankan aparat Polsek Doro. Atas perbuatan tersangka, dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, serta ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter l Fahri Akbar
Kameramen l Aisya Aulia
Editor l Arief Pramono