mTV Jateng l Kudus
Usaha bangkrut dan terlilit masalah hutang, seorang wanita asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak harus diamankan aparat Satreskrim Polres Kudus Jawa Tengah. Karena pelaku nekat menggelapkan sebuah mobil pikap dari sebuah rental mobil.
Kini pelaku bernama Suharti hanya tertunduk, sesaat digelandang aparat di Mapolres Kudus. Pelaku berhasil diamankan polisi, setelah korbannya melaporkan kasus penggelapan mobil rental, Kamis 14 Desember 2022.
Dengan dalih penyewaan mobil pikap untuk operasional bisnis, namun kendaraan yang disewa tak kunjung balik sesuai kesepakatan bersama. Kemudian hingga dua bulan dan korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R. Danang Sri Wiratno mengatakan,
pengakuan pelaku tersebut nekat menggadaikan mobil sewaan senilai Rp 25 juta, karena terlilit hutang dan usaha konfeksi yang digeluti kolep rencananya uang hendak dipakai untuk mengembangkan bisnis kembali.(*)
Reporter l Jamaah
Editor l Arief Pramono