mTV Jateng l Klaten
Tiga tersangka pencuri di Terang Swalayan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten Jawa Tengah diringkus polisi. Dalam aksinya, tiga tersangka asal Jogjakarta ini kerap menggunakan jimat . Namun saat disergap polisi, jimat justru tak berfungsi, Sabtu 17 Desember 2022.

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, para pelaku berkenalan saat memancing di wilayah Janti Kabupaten Klaten. Mereka kemudian merencanakan pencurian, dan pelaku sempat membeli rokok di toko yang menjadi sasaran sekaligus mengamati keadaan.

Saat kejadian, korban mengetahui adanya aksi pencurian. Namun korban tidak berani menegur, lantaran takut terancam keselamatannya. Dari kejadian itu, korban kehilangan 465 slop rokok dari berbagai merek. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 86,5 juta.(*)