mTV Jateng l Kudus
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) gencar dilakukan Polres Kudus. Baru-baru ini, polres setempat melakukan penggerebekan di tempat cafe karaoke. Polisi mendapati wanita pemandu karaoke masih di bawah umur dipekerjakan.
Penggerebakan dilakukan aparat Polres Kudus di sebuah cafe karaoke, yang berada di Jalan Lingkar Barat turut Desa Pasuruhan Lor, Kabupaten Kudus, Minggu malam 18 Desember 2022.
Dalam Operasi Pekat di cafe karaoke yang nekat buka di Kudus tersebut, puluhan botol miras diamankan di lokasi. Selain itu, dari 18 pemandu karaoke, didapati satu pemandu karaoke masih di bawah umur turut dipekerjakan di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R. Danang Sriwiratno mengatakan, akibat mempekerjakan gadis di bawah umur, kini pemilik cafe terancam pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Ketenagakerjaan.(*)