mTV Jateng l Kota Pekalongan
Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekalongan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Dua Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut, adalah Raperda Garis Sempadan dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Raperda usulan eksekutif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat yang juga dihadiri Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Junaid, juga mengapresiasi atas kerjasama kinerja panitia khusus 9 dan 10 DPRD setempat. Sebab para anggota dewan telah bekerja keras menyusun raperda, hingga disahkan menjadi perda yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.(*)