mTV Jateng l Pekalongan

Kasus dugaan perubahan hak milik sertifikat tanah milik kosnari warga doro kabupaten pekalongan jawa tengah , yang dilakukan oknum notaris berinsial cn secara sepihak. Dari pandangan etik , jika terbukti oknum notaris nc bisa kena sanski hingga dipecat.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Triana Sofiani, dosen fakultas syariah  Universitas Islam Negeri Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau UIN Gusdur Pekalongan, yang di temui oleh tim mtv jateng pada Senin, 26 Desember 2022 diruang kerjanya..

Dengan tegas menyatakan ,jika oknum notaris CN terbukti melakukan pelanggaran,maka akan terancam sanksi dan dapat diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan teliti, saat melakukan perjanjian di hadapan notaris. Mengingat kejadian seperti ini juga kerap terjadi di kalangan masyarakat umum.