mTV Jateng l Blora
Oknum pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Blora diduga menggelapkan uang pengurusan sertifikat hingga ratusan juta rupiah. Menyikapi tindak kejahatan korupsi tersebut, puluhan anggota Pemuda Pancasila menggruduk kantor BPR setempat, Rabu 28 Desember 2022.

Mereka menuntut agar BPN setempat bertanggungjawab atas dugaan penggelapan uang pengurusan sertifikat tanah senilai ratusan juta rupiah oleh oknum pegawainya. Penegasan itu dikatakan Ketua PP Blora, Munaji, usai audensi dengan BPN Blora.

Sedangkan Kepala Tata Usaha BPN Blora, Taufik Hidayat, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa oknum yang dimaksud statusnya adalah seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan masa kontrak satu tahun.

Tafik mengakui hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perekrutan kepegawaian tahun 2023 mendatang. Dan kedepan, jika ada yang bermasalah, maka kontrak kerja pegawai yang bersangkutan tidak diperpanjang lagi.(*)