mTv Jateng | Pekalongan
Proyek pengaspalan jalan yang baru beberapa bulan lalu digarap dan kini dilihat sudah rusak parah sebagaimana diberitakan MTV Jateng sebelumnya diduga merupakan kegiatan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, berinisial MN. Proyek yang berada di wilayah Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah tersebut nilainya berkisar 142 jutaan rupiah.
Rusaknya ruas jalan di pertigaan Dukuh Cangkring Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan dikeluhkan oleh pengguna jalan khususnya kalangan sopir.
Informasi berkembang menyebutkan bahwa proyek jalan tersebut dikerjakan oleh CV . UK Kandangserang dan diduga milik anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berinisial MN.
Untuk memastikan kabar tersebut pada Kamis 5 Januari 2023 tim MTV Jateng mencoba mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mengkonfirmasikn lebih lanjut.
Saat ditemui diruang kerjanya, Ia membenarkan bahwa proyek jalan tersebut adalah hasil dari pokir miliknya namun ia tidak tau siapa pihak pemborong yang mengerjakan perbaikan jalan tersebut.
Ia menambahkan bahwa diatas kertas proyek tersebut dianggarkan sekitar 200 juta dengan kurang lebih panjang 200 meter dan sudah selesai pengerjaannya pada 3 hingga 4 bulan yang lalu.
Reporter : Fahri Akbar dan Sari Amalia