Robison | Dirilis: Jumat, 26 April 2024
Kendal | mTV Jateng
Kamis, 25 April 2024, Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal bersama Kejaksaan Negeri dan kantor pertanahan setempat meakukan penandatanganan nota kesepahaman di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasai kendala dalam proses pentaan asset milik desa yang belum tersertifikasi. Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Abdul Malik menyuarkan harapannya agar biaya proses sertifikat aset desa dapat dilakukan secara gratis tanpa membebani pemerintah desa. Pihaknya berharap permasalahan terkait sertifikasi aset desa dapat terselesaikan, mengingat masih banyak kasus tukar guling dan pemindahan fungsi tanah aset desa yang belum terselesaikan.
© mTV jateng 2020. Semua hak dilindungi undang-undang.